Lamongan-Senin, 4 Oktober 2021, MAN 1 Lamongan resmi memberlakukan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka 100% setelah kegiatan pembelajaran hanya dilakukan 50% dengan sistem masuk ganjil genap. Di hari yang sama, MAN 1 Lamongan juga menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang biasa disebut e-KTP.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirim oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan kepada kepala madrasah tentang perekaman e-KTP bagi siswa-siswi MAN 1 Lamongan. Kegiatan ini disambut baik oleh madrasah karena dirasa sangat bermanfaat dan mempermudah proses pengurusan e-KTP bagi siswa siswi MAN 1 Lamongan yang sudah memenuhi persyaratan. Untuk dapat mengikuti kegiatan perekaman e-KTP ini, siswa cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK), berdomisili di Kabupaten Lamongan, dan sudah berusia minimal 16 tahun.
Menurut Rouf Baydhowi, S.Ag, M.Pd.I, selaku Waka Kesiswaan dan penanggung jawab kegiatan ini, siswa siswi MAN 1 Lamongan terlihat sangat antusias dalam mengikuti perekaman e-KTP. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah siswa yang mendaftarkan diri pada link googleform yang sebelumnya telah disebar ke siswa melalui wali kelas. Tercatat sekitar 373 siswa dari kelas X, XI, dan XII sudah mengisi link tersebut.
“Ada sekitar 373 siswa yang sudah mendaftar melalui link, tapi saat pelaksanaan masih ada siswa yang ikut meski belum mendaftar sehingga seluruhnya diperkirakan mencapi 390 siswa,” jelas Waka Kesiswaan MAN 1 Lamongan itu saat ditemui disela-sela kesibukannya mengatur kegiatan bersama Suharsono dan Kasduni, asistennya.
Agar tidak terjadi kerumunan selama kegiatan berlangsung, pihak kesiswaan juga sudah mengantisipasi dengan membuat jadwal pelaksanaan perekaman e-KTP menjadi 3 gelombang. Gelombang 1 dilaksanakan pukul 08.30 – 10.30 WIB untuk kelas X, XI IIK, XI IBB, XI IPS 1 dan 2. Gelombang 2 dilaksanakan pukul 10.30 – 12.00 WIB untuk kelas XI IPS 3 dan 4, XI MIPA 1 – 5. Sedangkan gelombang 3 dilaksanakan pukul 12.00 – 13.30 WIB untuk kelas XI MIPA 6 – 7 dan kelas XII. Kegiatan ini dipusatkan di aula MAN 1 Lamongan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Tiga petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan tampak begitu sigap dan ramah dalam melayani siswa-siswa MAN 1 Lamongan. Melalui kegiatan ini diharapkan proses perekaman e-KTP Kabupaten Lamongan secara umum dapat dirintis lebih awal sehingga akan memudahkan masyarakat mengurus hal-hal lain yang didalam prosesnya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syaratnya.
Salah satu siswa yang ditemui setelah melakukan perekaman e-KTP mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dan memudahkan siswa yang sudah memenuhi persyaratan untuk segera memiliki KTP. “Menurut saya kegiatan semacam ini adalah peluang. Biasanya mengurus KTP harus usianya 17 tahun, ini dengan minimal 16 tahun sudah bisa mengikuti perekaman e-KTP. Lagian kalau misalnya ngurus sendiri juga terbatas waktu. Kan Senin sampai Sabtu madrasah sudah masuk, jadi ya repot juga kapan ngurusnya ke Disdukcapil. Masa’ harus membolos?” ungkap Rara, siswi kelas XI IPS 1 sambil tertawa bersama teman-temannya. (Zumrotus Saádah)