Lamongan – Kanit Kamsel Polres Lamongan, Ipda Anton Kris, menjadi pembina apel hari Senin di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan, 19 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi tentang tertib berkendara bagi pelajar, sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
BACA JUGA : PSB PENERIMAAN SANTRI BARU MA’HAD BAHRUL FAWAID MAN 1 LAMONGAN
Kanit Kamsel mengatakan, pelajar merupakan salah satu kelompok rentan terhadap kecelakaan lalu lintas, karena kurangnya pengetahuan, keterampilan, dan kedisiplinan dalam berkendara. Oleh karena itu, beliau mengajak para pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm dan sabuk pengaman, membawa surat-surat kendaraan, tidak melanggar marka jalan, tidak mengebut, dan tidak mengemudi dalam keadaan lelah atau mabuk, serta tidak mengubah komponen kendaraan.
“Kami harap para pelajar dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam berkendara. Jangan sampai kalian menjadi korban atau penyebab kecelakaan lalu lintas, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Ingat, keselamatan adalah nomor satu,” pesan Kanit Kamsel.
Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, S.Ag., M.Pd.I, mengucapkan terima kasih kepada Kanit Kamsel yang telah memberikan pembinaan tentang tertib berkendara bagi pelajar. Ia berharap, pembinaan ini dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pelajar dalam berlalu lintas, serta menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai antara pengguna jalan.
“Kami mengapresiasi kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Polres Lamongan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para pelajar dan membentuk karakter mereka menjadi generasi yang tertib, disiplin, dan berakhlak mulia,” ucap Nur Endah.
Kegiatan pembinaan tertib berkendara bagi pelajar ini merupakan bagian dari program Polres Lamongan dan MAN 1 Lamongan. Program ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat menciptakan budaya tertib berkendara di kalangan pelajar dan masyarakat. (humas manela)