[Lamongan, 29 April 2024] Rapat pleno kelulusan peserta didik kelas XII tahun ajaran 2023/2024 digelar di aula MAN 1 Lamongan pada hari Senin, 29 April 2024 pukul 13.00 WIB. Rapat pleno tersebut diikuti oleh seluruh wali kelas XII dan bapak/ibu guru yang mengampu mata pelajaran di kelas XII. Dengan agenda acara laporan wali kelas XII, dengar pendapat guru mata pelajaran pengampu kelas XII, pembacaan keputusan serta pengesahan keputusan kelulusan, kegiatan rapat pleno berlangsung dengan tertib dan antusias.
Dalam sambutannya saat membuka rapat pleno kelulusan peserta didik, Hj. Nur Endah Mahmudah, S.Ag, M.Pd.I, Kepala MAN 1 Lamongan, menghimbau kepada seluruh wali kelas XII untuk tetap menjalin komunikasi, baik dengan wali murid maupun peserta didik hingga tanggal pengumuman kelulusan. “Anak-anak masih berada dalam tanggung jawab kita sebelum mereka dinyatakan lulus dari madrasah. Maka dari itu, komunikasi harus tetap dijaga. Setidaknya, Bapak dan Ibu wali kelas juga bisa memberikan motivasi kepada anak-anak kita tentang jenjang studi maupun karir setelah lulus dari madrasah.”
Dra. Hj. Ida Syafiaturahma, M.Pd.I, selaku pengawas madrasah mengingatkan kepada seluruh wali kelas dan guru pengampu mata pelajaran kelas XII bahwa tiga tahun mendampingi dan mengajar bukanlah waktu yang sebentar. “Saya yakin banyak hal yang sudah Bapak dan Ibu lalui. Tantangan pun pasti beragam dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga jerih payah Bapak dan Ibu menjadi catatan kebaikan dan amal jariyah. Tentu kita tetap perlu melakukan refleksi agar kualitas pelayanan pembelajaran dan pendampingan kepada peserta didik dapat ditingkatkan.”
Pengawas Madrasah mengutip tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang tidak lagi menitikberatkan kriteria kelulusan peserta didik dari aspek kognitif dan psikomotorik. Namun, kriteria kelulusan peserta didik lebih ditekankan pada beberapa kompetensi, yaitu 1) menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, 2) penanaman karakter yang sesuai dengan sila-sila Pancasila, dan 3) pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sebelum memimpin rapat pleno kelulusan, Waka Kurikulum MAN 1 Lamongan, Siti Khofilah, M.Pd menyampaikan kembali tentang kriteria kelulusan. Mengacu pada Surat Keputusan Kepala MAN 1 Lamongan No.11 Tahun 2024 tentang Kriteria Kelulusan, peserta didik kelas XII dapat dinyatakan lulus apabila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yaitu 1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran, 2) memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, 3) mengikuti ujian praktik ibadah dan hafalan juz 30 dengan nilai baik, 4) mengikuti asesmen madrasah yang diselenggarakan oleh Madrasah Aliyah Negeri 1 Lamongan dan dinyatakan lulus, serta 5) kelulusan peserta didik dari madrasah ditetapkan melalui rapat dewan guru.
Pengumuman kelulusan yang rencananya dilaksanakan pada hari Senin, 6 Mei 2024, diharapkan dapat berlangsung dengan tertib. Peserta didik juga akan dihimbau untuk meminimalisir aktivitas-aktivitas yang kurang bermanfaat. Kegiatan rapat pleno ditutup dengan penandatanganan hasil keputusan oleh kepala MAN 1 Lamongan dan disahkan oleh pengawas madrasah. [Humas Manela]