Selasa, 17 Sep 2024
  • VISI MAN 1 LAMONGAN : "MADRASAH UNGGUL DALAM PRESTASI, TERAMPIL, BERAKHLAKUL KARIMAH DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN”

MAN 1 Lamongan Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak

Share Agar Bermanfaat!!

Lamongan-Komitmen MAN 1 Lamongan untuk menjadikan diri sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak rupanya sudah tidak bisa ditawar lagi. Setelah melakukan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak di gedung aula beberapa waktu lalu, kini dilanjut serangkaian kegiatan penguatan. Bahkan Jumat (10/03/2022), seluruh dewan guru dan karyawan MAN 1 Lamongan juga mengikuti Bimtek Konvensi Hak Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak dalam Percepatan menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak di Lingkup MAN 1 Lamongan.

Kegiatan yang dipusatkan di aula MAN 1 Lamongan tersebut diikuti jajaran dewan guru juga karyawan madrasah. Tak ketinggalan jajaran pimpinan madrasah juga hadir, termasuk Kepala MAN 1 Lamongan Nur Endah Mahmudah, S.Ag, M.Pd.I. Acara yang diselenggarakan selama dua hari itu menghadirkan fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Bekti Prastyani sebagai narasumbernya.

“Ini merupakan kesempatan yang kita tunggu-tunggu bersama untuk belajar tentang Sekolah Ramah Anak. Mari kita manfaatkan belajar sehingga bisa mewujudkan madrasah kita benar-benar sebagai madrasah ramah anak,” tegas Kepala MAN 1 Lamongan Nur  Endah Mahmudah dalam sambutannya.

Menurut Nur Endah, kegiatan Bimtek ini sangat penting. Dirinya berharap, dengan kegiatan ini, semua stackholder di lingkungan MAN 1 Lamongan bisa mengetahui, mulai dari seluk-beluk, tujuan, dan juga semangat digalakkannya sekolah ramah anak. Dari situ, lanjut mantan Kepala MTs Negeri 2 Lamongan ini, akan menjadi bahan yang baik dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak sebagaimana yang dicita-citakan. Paling tidak, kata dia, anak nantinya benar-benar bisa dapat layanan di madarsah sebagai lingkungan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

Baca jugaJadi Pilot Project, MAN 1 Lamongan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Bagi dia, kegiatan ini sangat penting untuk sekaligus membangun paradigm baru dalam mendidik dan mengajar dalam rangka menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Dan ini sebenarnya sudah menjadi tugas kita meski tidak ada program SRA (Sekolah Ramah Anak),” jelas Nur Endah.

Namun begitu, lanjut Nur Endah, dirinya berharap kegiatan ini nanti akan semakin memperkaya referensi tentang madrasah ramah anak. Sehingga ke depannya, harap dia, proses pendidikan yang diselenggarakan di MAN 1 Lamongan ini makin sempurna karena pendekatan yang ditempuh dengan cara humanis, tidak menyakiti fisik maupun jiwa anak didik. “Dan ini sekaligus sebagai sarana kita untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri, apakah dalam pembelajaran yang sudah kita lakukan selama ini sudah sesuai dengan SRA atau belum,” tutur dia.

Karena bisa jadi, kata dia, selama ini di lingkungan madrasah masih ada yang melakukan perundungan terhadap anak didik. Jadi, kegiatan ini moment penting untuk merefleksi diri karena perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Dan bentuknya bisa dilakukan satu orang atau sekelompok orang lebih kuat terhadap orang lain. Tujuannya, untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus, secara sengaja, bukan kecelakaan. “Cara mendidik pada siswa dengan membentak juga harus dihindari karena bentakan merupakan bentuk kekerasan verbal,” ujar dia.

Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan, khususnya pada dirinya juga pada semua stackholder di MAN 1 Lamongan ini. Sehingga proses kegiatan pembelajaran berjalan sesuai dengan karidor SRA tanpa harus ditakuti dan ditekan. Pihaknya siap mengeliminir hal-hal negatif yang selama ini dirasa masih ada. Diharapkan, kelak dari MAN 1 Lamongan akan tumbuh generasi hebat dan bermanfaat fiddinii wal akhirah. “Dan karena kegiatan ini sudah kita tunggu-tunggu bersama, mari kita gunakan semaksimal dan sebaik mungkin untuk diskusi, biar tidak ada yang yang bertanya sepertri ap aitu SRA,” tegas dia.

Baca jugaSiswa MAN 1 Lamongan Borong Tropi Juara, Regional hingga Nasional

Sementara itu, narasumber Bekti Prastyani dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan sebuah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis yang mengatur hal-hal berhubungan dengan anak. “KHA juga merupakan kesepakatan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak,” ujar Bekti.

Kebutuhan dasar anak, lanjut Wanita lulusan IKIP PGRI Bojonegoro ini, disebut dengan hak anak. Ada empat hak anak yang ada pada satuan pendidikan ramah anak. “Pertama hak hidup untuk anak. Meliputi hak hidup atas sehat, aman, hak atas selamat. Semua perlu kita berikan pada anak-anak kita,” papar Bekti.

Kedua, tambah dia, adalah hak tumbuh kembang. Memahami anak secara tumbuh-kembangnya. Ketiga, sambungnya, yaitu hak perlindungan. Bagaimana kita sebagai orang dewasa di sekitar anak mampu untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak. “Perlindungan sesuai tanggung jawabnya karena kita sebagai pendidik jadi tugasnya mendidik anak, serta melindungi anak dari internet yang tidak sehat di saat PJJ berlangsung,” tambahnya. Hak keempat, kata dia, adalah hak partisipasi. Keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya. Bila keempat hak dasar tersebut belum dipenuhi, maka sekolah atau madrasah tersebut belum bisa disebut sebagai sekolah ramah anak. (roudlon)


Share Agar Bermanfaat!!

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR